ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA MISKIN DAN MAHASISWA BERPRESTASI YAING TIDAK MAMPU SERTA MAHASISWA KEDOKTERAN UTUSAN DAERAH BERASAL DARI KABUPATEN BARITO SELATAN
Tanggal Diundangkan 01 Apr 2015
PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG BIAYA PENDIDIKAN BAGI SISWA MISKIN DAN MAHASISWA TIDAK MAMPU SERTA MAHASISWA KEDOKTERAN UTUSAN DAERAH BERASAL DARI KAB.BARSEL